SEMARANG, Kontenjateng.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9) lalu.
Bahkan, ganjar menerangkan bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (26/9) kemarin.
Ganjar juga mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi lanjut Ganjar sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," terangnya.
Ganjar juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya. Apalagi, ini sudah mulai masa kampanye," jelasnya.