SEMARANG, Kontenjateng.com - Kota Semarang menjadi salah satu dari 47 kabupaten/kota yang berada pada 10 kawasan pariwisata prioritas, dan 4 kabupaten/kota yang berada pada kawasan Ibu Kota Negara baru oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Assessment atau penilaian secara virtual tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Negara baru.
Adapun Gerakan Menuju Smart City 2021 dilaksanakan dalam rangka memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Gerakan ini juga bertujuan membimbing kabupaten/kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
Dalam paparannya, Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Semarang, Tavip Supriyanto menerangkan bahwa program Semarang Smart City telah diterapkan di Kota Semarang sejak 2013 lalu, dan menurutnya ini merupakan pijakan tranformasi Kota Semarang.
Poin utamanya, Smart City tak sekadar soal digitalisasi, tapi bagaimana memberi pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat.
"Di kota Semarang sendiri mempunyai dua konsep kota tangguh berbasis solusi, yaitu kota pintar dengan konsep pembangunan berwawasan teknologi dan berkelanjutan dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan," terang Tavip.