Gema Keadilan Jateng : Pengesahan UU Cipta Kerja Semakin Membuat Rakyat Merana

photo author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono
Ketua Gema Keadilan Jawa Tengah, Agung Budi Margono

“Ditengah situasi saat ini, maka apa langkah yang dapat diupayakan? Gema Keadilan Jawa Tengah melihat bahwa saat ini bola ada di Presiden atau Pemerintah. Setelah sisahkan oleh DPR, maka proses berikutnya adalah pengundangan di lembaran negara. Presiden punya dua pilihan tetap melanjutkan proses pengundangan atau membuat alternatif lain seperti menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau yang sering kita sebut Perpu. Gema Keadilan Jawa Tengah lebih condong mendorong lahirnya Perpu,” Tegasnya.

Terakhir yang menjadi catatan, gerakan rakyat juga harus terus digaungkan bila desakan tersebut tidak digubris oleh pemerintah dalam hal ini presiden. Upaya-upaya penolakan harus terus dilakukan, dan Gema Keadilan akan bergabung dengan rakyat, karena ancaman ini juga menyasar kepada pemuda. Pemuda akan terkena dampak langsung.

UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi minim perlindungan terhadap mereka, baik yang saat ini sudah bekerja maupun yang belum. Semakin sulit bagi pemuda untuk menggapai hidup layak, apalagi sejahtera. Sehingga tegas UU ini harus di tolak.

“meski iming-iming pemerintah manis, karena katanya UU ini akan berpihak pada pelaku UMKM, namun isinya yang justru mengeliminir ketentuan yang sebelumnya sudah baik, seperti diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas diragukan. Apalagi tidak hanya satu UU tetapi banyak UU, yang pasalnya sebagian dihapus atau pengaturannya justru diamanatkan ke Peraturan Pemerintah," ungkapnya.

"Ini berpotensi merubah tananan yang saat ini telah berjalan, semakin memberi kekuasaan penuh pada pemerintah pusat dan menggerus praktik desentralisasi yang selama ini terjadi sejak reformasi. Akan kembali sentralistik, karena semua kebijakan dikontrol penuh oleh pusat. Jelas ini berbahaya," tambahnya. (nug/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X