Lapas Semarang Terapkan Pelayanan Berbasis HAM Guna Tingkatkan Kepuasan Publik

photo author
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 15:34 WIB
0df651c2-68b1-47cb-9935-e65029ca14d0
0df651c2-68b1-47cb-9935-e65029ca14d0

SEMARANG, Kontenjateng.com - Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus mengalami pengembangan dengan berbagai inovasi meskipun di tengah masa pandemi Covid-19.

Kalapas Semarang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018.

Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis HAM dimaksudkan untuk mewujudkan Lapas Semarang yang ramah terhadap HAM serta menghilangkan sikap diskriminatif petugas terhadap masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pelayanan publik berbasis HAM tersebut diantaranya dengan menerapkan metode antrean pengunjung, tersedianya aksesibilitas dan fasilitas bagi kelompok disabilitas seperti toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu (Guilding Block).

Kemudian, rambu-rambu kelompok rentan, ruang khusus menyusui, area ramah anak dengan menyediakan wahana permainan bagi anak dan lain sebagainya.

Dadi menegaskan bahwa penerapan pelayanan publik berbasis HAM berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dan berorientasi pada kebutuhan dan kepuasaan penerima layanan tersebut. Kepuasan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat dan warga binaan sehingga mereka tidak mendapat perbedaan perlakuan.

“Penerapan pelayanan publik berbasis HAM untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ras, suku dan agama. Selain itu juga mewujudkan kepuasan, kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” kata Dadi Mulyadi, dalam rilisnya, Kamis (8/10/2020).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X