SEMARANG, Kontenjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar razia pengamen berkedok manusia silver disejumlah titik strategis di Kota Semarang, Kamis (8/10/2020).
Dalam razia tersebut, petugas menyisir dari Jalan Teuku Umar hingga Jalan Siliwangi Kota Semarang. Dimana dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 manusia silver yang tertangkap basah tengah meminta-minta.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, razia digelar sebagai upaya mengantisipasi semakin menjamurnya fenomena manusia silver di Kota Semarang. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemic Covid-19.
“Kami lakukan penertiban selain untuk mencegah semakin menjamur manusia silver. Ini juga sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, karena manusia silver rata-rata tidak memakai masker,” katanya.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, proses penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang nomor 5 tahun 2014 tentan Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
“Sudah diatur didalam peraturan daerah. Kegiatan mengamen ini juga sangat menganggu para pengguna jalan. Sudah banyak aduan yang masuk ke kami,” tandasnya.
Sementara itu, Fajar menjelaskan untuk ke 5 manusia silver yang tertangkap selanjutnya akan dilakukan pembinaan serta pendataan. Untuk efek jera pihaknya juga memberikan hukuman potong rambut.