SEMARANG, Kontenjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar razia protokol kesehatan, Selasa (13/10/2020). Kali ini razia dipusatkan di Jalan Kyai Saleh atau tepatnya di pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota Semarang.
Sebanyak 17 warga terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Petugas pun memberikan hukuman sanksi sosial berupa menyapi lingkungan TPU dan juga penyitaan identitas berupa KTP.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, dalam kesempatan itu Satpol PP Kota Semarang juga membagikan sejumlah paket sembako kepada warga yang taat terhadap protokol kesehatan.
Paket sembako tersebut berisi minyak goreng, mie instant dan lembar masker. Total sembako yang dibagikan pada pengguna masker ada 15 paket.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pemberian paket sembako kepada warga yang taat menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu apresiasi dari Satpol PP Kota Semarang.
“Jika berfikir sanksi masyarakat jenuh, kami berfikir kenapa tidak memberikan hadiah untuk masyarakat yang patuh menggunakan masker. Jadi ini giat kami yang kedua kali, jika beberapa hari lalu kami memberikan sejumlah uang hari ini kami bagikan sembako,” katanya.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, rencanannya operasi yustisi dengan pemberian hadiah kepada warga yang taat akan digelar hingga Bulan Desember 2020.