SEMARANG, Kontenjateng.com - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono mengatakan, bahwa pihaknya mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) melalui online single submission (OSS).
Hal ini bertujuan agar pelaku usaha bisa mendapatkan Banores Produktif sebesar Rp 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pelaku UMKM di Semarang bisa berkesempatan untuk mendapatkan Banpres Produktif daru pemerintah pusat. Dan syaratnya adalah pelaku usaha memiliki NIB dan IUMK. Nah disini kita dorong agar secepatnya pelaku UMKM yang belum punya bisa membuat melalui OSS," katanya, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan pemerintah pusat mengalokasikan Banpres untuk 12 juta pelaku UMKM secara nasional.
"Pada tahap I kemarin, Dinas dan BPKP Provinsi Jateng mengajukan 18.967 pelaku usaha ke pemerintah pusat. Setelah dilakukan verifikasi, ada 15.701 pelaku UMKM di Semarang yang berhasil mendapatkan bantuan ini," jelasnya.
"Anggaran bantuan setara dengan Rp 30 miliar, progresnya tahap I ini sedang tahap pencarian. Bantuan ini bisa dijadikan modal, para pelaku usaha ditengah pandemi," tambahnya.
Sementara untuk pengajuan tahap kedua, pihaknya kembali mengusulkan 16.767 pelaku usaha. Saat ini masih dalam taraf verifikasi di kementerian.