"Atas pengumuman ini, publik atau masyarakat bisa menyampaikan tanggapan atau masukan pada 28 Oktober hingga 3 November 2020," tandasnya.
Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan akan melakukan klarifikasi atas tanggapan atau masukan dari publik pada 4 hingga 6 November 2020.
Selanjutnya, ada pengumuman pengawas TPS terpilih pada 11 November. Adapun pelantikan Pengawas TPS terpilih dilaksanakan pada 16 November 2020. (nug/kj)