Capaian Target Pendapatan Pajak Daerah Hingga Oktober Baru Mancapai 86 Persen

photo author
- Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:41 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Agus Wuryanto
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Agus Wuryanto

Untuk memaksimalkan sisa waktu yang sedikit ini, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi baik dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pihak perbankan untuk membuka layanan operasional terbatas.

“Layanan operasional terbatas, jadi tidak full semua pegawai masuk, akan tetapi hanya menerima layanan pembayaran pajak daerah. Kami sudah mendorong itu, akan tetapi belum ada kepastian apakah akan di fasilitasi atau tidak,” jelasnya.

“Harapan kami layanan operasional terbatas dari perbankan itu bisa direalisasikan. Karena tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini ada pandemi yang sangat mempengaruhi capaian pendapatan daerah. Layanan operasional terbatas itu juga untuk menyelamatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Promo PBB

Disisi lain, Agus menjelaskan wajib pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan mendapatkan keuntungan dengan melakukan pembayaran kewajiban sebelum akhir tahun.

Agus mengungkapkan promo diskon pajak pokok diberikan untuk PBB tertunggak mulai tahun 2015 hingga tahun 2019. Dimana untuk PBB tahun 2015 diberikan diskon hingga 50 persen, PBB tahun 2016 sebesar 40 persen, PBB tahun 2017 sebesar 30 persen, PBB tahun 2018 sebesar 20 persen dan tahun 2019 sebesar 10 persen.

 “Program ini hanya diberlakukan di tahun ini saja hingga Bulan Desember. Jadi jika tidak membayar lebih awal akan tergelincir di tahun 2021,” tambahnya. (nug/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X