135 Ahli Waris Ajukan Santunan Covid-19 ke Dinas Sosial Kota Semarang

photo author
- Jumat, 23 Oktober 2020 | 21:07 WIB
covid-4948866_1920
covid-4948866_1920

SEMARANG, Kontenjateng.com – Sebanyak 135 ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal mengajukan data kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, untuk mendapatkan santunan anggaran Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar mengatakan, bahwa saat ini total sebanyak 135 data dari ahli waris yang saat ini sudah dierahkan ke pemerintah provinsi.

“Kita membentuk panitia kecil untuk memberikan pelayanan saat jam kerja, tujuannya agar tidak ada penumpukan berkas,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Lebih lanjut Muthohar mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah melayangkan surat edaran ke kelurahan dan kecamatan. Hal ini bertujuan agar baik kelurahan mauapun kecamatan melakukan sosialisasi kepada warganya, jika ada anggota keluarga yang meninggal akibat covid-19 agar bisa mendapatkan santunan.

“Berkasnya adalah KTP asli ahli waris, akta kematian, surat keterangan lurah, dan camat, serta keterangan dari rumah sakit,” jelasnya.

Muthohar mengungkapkan, ahli waris akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp 15 juta yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dari 135 yang sudah kami ajukan belum ada yang cair. Kita hanya mengusulkan ke provinsi untuk kemudian diteruskan ke kementrian,”tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X