Disbudpar Kota Semarang Terbitkan Rekomendasi Operasional Bioskop

photo author
- Jumat, 30 Oktober 2020 | 15:47 WIB
IMG_20200910_133048
IMG_20200910_133048

SEMARANG, Kontenjateng.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mengeluarkan surat rekomendasi ke lima bioskop untuk kembali beroperasi.

Adapun bioskop tersebut yakni, Paragon XXI, DP Mall XXI, Bioskop di Mall Ciputra, Bioskop di Transmart, dan Central

Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari mengatakan rekomendasi dikeluarkan setelah dilakukan simulasi terkat syarat dan keamanan protokol kesehatan bioskop. Simulasi dilakukan oleh Disbudpar dan Dinkes Kota Semarang.

“Ada lima rekomendasi bioskop yang telah turun, saat ini mungkin mereka masih mengurus administrasi untuk kembali beroperasional,” katanya, Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut Iin mengungkapkan, selain rekomendasi dari Disbudpar, pihak bioskop juga perlu rekomendasi operasional dari Dinas Kesehatan dan Kepolisian.

“Manajemen bioskop juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Serta mengurus ijin keramaiannya ke Polrestabes, setelah semua beres, baru boleh beroperasionalnya,” tandasnya.

Selama beroperasi, Iin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau protokol kesehatan yang diberlakukan. “Jadi SOP Protokol kesehatan harus disiapkan oleh pengelola dan juga harus dipatuhi oleh pengunjung bioskop,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X