SEMARANG, Kontenjateng.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mengeluarkan surat rekomendasi ke lima bioskop untuk kembali beroperasi.
Adapun bioskop tersebut yakni, Paragon XXI, DP Mall XXI, Bioskop di Mall Ciputra, Bioskop di Transmart, dan Central
Kepala Disbudpar Kota Semarang Indriyasari mengatakan rekomendasi dikeluarkan setelah dilakukan simulasi terkat syarat dan keamanan protokol kesehatan bioskop. Simulasi dilakukan oleh Disbudpar dan Dinkes Kota Semarang.
“Ada lima rekomendasi bioskop yang telah turun, saat ini mungkin mereka masih mengurus administrasi untuk kembali beroperasional,” katanya, Jumat (30/10/2020).
Lebih lanjut Iin mengungkapkan, selain rekomendasi dari Disbudpar, pihak bioskop juga perlu rekomendasi operasional dari Dinas Kesehatan dan Kepolisian.
“Manajemen bioskop juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Serta mengurus ijin keramaiannya ke Polrestabes, setelah semua beres, baru boleh beroperasionalnya,” tandasnya.
Selama beroperasi, Iin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau protokol kesehatan yang diberlakukan. “Jadi SOP Protokol kesehatan harus disiapkan oleh pengelola dan juga harus dipatuhi oleh pengunjung bioskop,” tegasnya.