SEMARANG, Kontenjateng.com - Puluhan warga Kota Semarang yang melintas di Jalan Arumsari, Sambiroto, Tembalang menjalani hukuman berdoa dan menyapu di Makam Sasonoloyo, Kamis (5/11/2020).
Mereka dihukum lantaran terjaring razia protokol kesehatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
Razia yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, Satpol PP berhasil menjaring 76 Pelanggar, terdiri dari 34 orang menjalani sanksi soal dan 42 orang KTPnya disita.
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pelanggar yang dikenai sanksi sosial dihukum menyapu dan berdoa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sasonoloyo.
“Razia digelar karena Kelurahan Sambiroto masih dalam zona merah covid-19. Sanksi menyapu makam ini sekaligus untuk mengingatkan mereka yang masih belum taat mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu Lurah Sambiroto Agus Suryanto mengatakan, pihaknya menyambut positif pelaksanaan razia itu. Sebab, dalam beberapa pekan terakhir ini kasus corona di wilayah tersebut tergolong Fluktuatif alias masih naik turun.
"Kadang Naik, kadang turun, lalu kadang bisa naik lagi. Ini harus jadi perhatian pihak terkait," kata Agus.