PEKALONGAN, Kontenjateng.com – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekalongan, Zainul Hakim mengatakan, bahwa pihaknya mendorong para peternak sapi perah dan kerbau untuk mengasuransikan hewan ternaknya melalui menjadi program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
“Dengan begitu, peternak bisa mengajukan klaim ganti rugi apabila ternaknya mati atau hilang selama jangka waktu pertanggungan,” katanya.
Zainul mengungkapkan, program ini juga bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Adapun nilai pertanggungan setiap ternak yang disuransikan adalah sebesar Rp10 juta.
“Premi yang harus dibayar adalah sebesar dua persen dari nilai pertanggungan tersebut atau setara dengan Rp200 ribu per tahun. Setiap peternak hanya membayar Rp40 ribu dari premi tersebut, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp160 ribu,” jelasnya.
Hewan ternak yang akan diasuransikan, ujar Hakim, harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain sapi/kerbau betina minimal berumur satu tahun, masih produktif, dan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan.
“Saat ini, ada sekitar 85 peternak yang telah menjadi peserta program AUTS/K. Untuk jumlahnya didominasi peternak sapi perah, namun ada pula ternak sapi penggemukan. Ini memang dengan kesadaran mereka. Kami juga memfasilitasi apabila ada ternak AUTS yang mati karena penyakit kami akan membantu mengadakan bedah klinis bangkai ternak,” imbuh Hakim.
Bantu Peternak