45 Warga Terjaring Razia Protokol Kesehatan Satpol PP Kota Semarang

photo author
- Senin, 30 November 2020 | 18:14 WIB
WhatsApp Image 2020-11-30 at 11.16.13
WhatsApp Image 2020-11-30 at 11.16.13

SEMARANG, Kontenjateng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar razia protokol. Dalam razia yang digelar di di Jalan Pusponjolo, Semarang Barat, pada Senin (30/11/2020) pagi, sebanyak 45 orang berhasil diamankan lantaran tidak mengenakan masker.

Mereka yang melanggar pun mendapat sanksi beragam. Mulai dari penyitaan KTP, hukuman menyanyikan lagu kebangsaan, hukuman push up, dan menyapu jalanan. Mereka juga menjalano rapid test covid-19. 

Pjs Walikota Semarang Tavip Supriyanto yang datang langsung memantau razia itu mengatakan, razia itu digelar Pemkot Semarang mengingat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan utamanya memakai masker sudah mulai menurun. 

"Oleh karena itu, mulai saat ini, kami gencarkan lagi razia protokol kesehatan. Kami juga mendorong Satpol PP agar terus edukasi ke masyarakat melalui duta perubahan perilaku," kata Tavip di sela razia. 

Tavip menambahkan, razia di jalan tersebut digelar mengingat dalam beberapa hari terakhir kemarin kasus aktif corona di Semarang barat meningkat. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyatakan razia itu digelar karena adanya kenaikan kasus aktif corona di Ibukota Jaw Tengah. 

"Kami dulu menjanjikan dan berharap pada Bulan Desember sudah zona hijau tapi malah beberapa hari terakhir kasus coronanya naik luar biasa sehingga kita gelar razia ini," kata Fajar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X