Begitu pula, pemilih yang datang ke TPS diwajibkan cuci tangan pakai sabun yang sudah disiapkan, diukur suhunya sebelum masuk ke TPS, memakai masker, kemudian diberi sarung tangan sekali pakai sehingga selama berada di dalam TPS tangan yang sudah bersih tidak bersentuhan langsung dengan benda apapun di dalam TPS.
Setelah mencoblos, pemilih memasukkan kertas suara ke kotak suara, melepas sarung tangan dan membuang di tempat sampah yang disediakan. Kemudian petugas meneteskan tinta ke jari pemilih, dan menyemprotkan handsanitizer kepada pemilih.
Adapun bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derajat, KPU menyediakan bilik khusus untuk pencoblosan. Selain itu, pemilih lanjut usia diberi hak istimewa untuk langsung memilih tanpa menunggu karena lansia adalah kelompok rentan covid-19.
“Meski dilaksanakan di tengah pandemi, penyelenggaraan Pilkada harus tetap terjaga kualitasnya, jangan sampai dengan situasi yang seperti ini, masyarakat akhirnya tidak mau datang karena rasa takut dan khawatir terhadap penularan Covid. Kita usahakan yang terbaik. Jadi kepada seluruh warga masyarakat, tidak perlu takut dan cemas, ayo datang ke TPS dan gunakan hak pilih pada Rabu 9 Desember mendatang,” pungkas Iswar.(kj)