Jateng Juara Umum Penghargaan Antikorupsi KPK

photo author
- Kamis, 17 Desember 2020 | 10:54 WIB
IMG-20201217-WA0004
IMG-20201217-WA0004

SEMARANG, Kontenjateng.com - Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Jateng menyabet empat penghargaan sekaligus dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.

Penghargaan itu diberikan KPK kepada Jateng saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring, Rabu (16/12). Hadir dalam acara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet dan pimpinan lembaga serta kepala daerah.

Yang membanggakan, untuk kategori pemerintah daerah, juara 1 sampai 3 semuanya diraih Jawa Tengah. Dimana Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, disusul Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga. Sementara, satu lagi penghargaan diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah.

"Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten/Kota juga teman-teman di Pemprov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik," kata Ganjar.

Apalagi, dari lima finalis se Indonesia untuk kategori pemerintah daerah, juara umumnya disabet Jawa Tengah, dengan Boyolali sebagai juara pertama, disusul Banyumas sebagai juara kedua dan Pemprov Jateng sebagai juara ketiga.

"Artinya apa, sekarang unit pengelola gratifikasi di tingkat Kabupaten/Kota makin membaik. Dan ini menurut saya menjadi satu indikasi bahwa komitmen kepala daerah dan pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Jateng juga makin meningkat. Mudah-mudahan ini menjadi tren yang bagus dalam pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan gratifikasi," jelasnya.

Ganjar juga mengapresiasi capaian DPRD Jateng yang berhasil menjadi yang terbaik kategori legislatif daerah. Menurutnya, ini sistem yang perlu selalu dikawal agar kedepan menjadi lebih baik lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X