SEMARANG, Kontenjateng.com - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menerima anugerah penghargaan dari KIP Award 2020 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Setelah melalui proses penilaian 4 tahapan penilaian yang dimulai sejak September 2020 oleh KIP Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah meraih predikat Badan Vertikal dengan kategori informatif nomor satu.
Adapun 11 Bawaslu Kabupaten Kota di Jateng juga meraih predikat menuju informatif yang diumumkan pada ajang KIP Awards 2020, Rabu (16 Desember 2020).
Sertifikat dan Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Anggota KIP Jawa Tengah, Slamet Haryanto, SH.,MH. di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 17 Desember 2020. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M.Fajar Subhi AK Arief.,S.H.,M.H dan Anggota beserta jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut menyampaikan proses penilaian dari Komisi Informasi menjadi sebuah pelajaran penting bagi Bawaslu Jawa Tengah.
“Bukan karena piagam saja tapi karena kami sebagai lembaga publik dituntut untuk memberikan jaminan keterbukaan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku” kata Fajar.
Menurutnya demokrasi tak akan hidup tanpa adanya keterbukaan. Keterbukaan itu ya adalah demokrasi itu sendiri.