Jelang Malam Tahun Baru, Hendi Tegaskan PKM Masih Berlaku Di Semarang

photo author
- Rabu, 30 Desember 2020 | 18:38 WIB
WhatsApp Image 2020-12-30 at 16.19.27
WhatsApp Image 2020-12-30 at 16.19.27

SEMARANG, Kontenjateng.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan bahwa aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) masih berjalan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Aturan tersebut juga berlaku pada momen pergantian tahun, dimana kegiatan usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00.

Untuk itu Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut meminta untuk seluruh masyarakat dapat melalui malam pergantian tahun dengan bijak. Dirinya pun berharap aturan PKM yang masih berlaku tersebut dapat didukung oleh semua pihak, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

Di sisi lain, Hendi juga menekankan untuk usaha yang tetap beroperasi pada malam pergantian tahun sesuai aturan PKM, dapat memperketat protokol kesehatan di tempat masing - masing, agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

"Tempat usaha atau tempat wisata silahkan beroperasi sesuai aturan PKM dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Saya harap keputusan ini dapat dihargai sedulur - sedulur, sehingga kita dapat mengjaga kenyamanan bersama," pungkas Hendi.

Tidak hanya itu, Hendi juga menegaskan bahwa penegakan aturan PKM yang akan dilakukan, dirinya juga kembali menekankan adanya pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun.

"Perlu digarisbawahi, tidak boleh ada kegiatan perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam aktifitas usaha," tegasnya.

"Pemerintah Kota Semarang sendiri tidak akan menggelar kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun - tahun sebelumnya. Yang ada hanya kegiatan doa bersama secara virtual di kanal media sosial milik Pemkot Semarang," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X