PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Ini Kata Walikota Semarang

photo author
- Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:11 WIB
Hendi
Hendi

SEMARANG, Kontenjateng.com – Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali oleh pemerintah pusat.

“Meski ada perpanjangan PPKM, kami tetap tampung apa yang menjadi keinginan warga Kota Semarang. Akan modifikasi kebijakan tersebut supaya kemudian sesuai dengan keinginan  dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Hendi sapaan akrab Walikota mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukna evaluasi terkait kebijakan PPKM yang selama ini sudah berjalan. Menurutnya, jika angka kasus penderita covid menurun bisa jadi aturan dalam Perwal akan lebih di longgarkan. Namun sebaliknya, jika angka kasus masih stagnan, bukan tidak mungkin Perwal akan lebih diperketat.

"kita lakukan evaluasi rutin, setiap hari kadinkes, ketua satgas covid juga berikan report ke kita bedua (saya dan Mbak Ita). Secara pertumbuhan penderita alhamdulilah semakin menurun dari diatas 250 an sekarang hanya 100-150an, sebaliknya angka penderita baru juga di dominasi 63% warga semarang, sedangkan 37% ini pendatang interland padahal tadinya interland nya hanya 26%," jelasnya.

Hendi menambahkan, jumlah kumulatif pasien terkonformasi covid setiap harinya yang awalnya berada diangka 1000 lebih orang per hari, sampai saat ini terhitung turun mencapai 882 per hari ini.

Meski banyak warga terutama dari sektor ekonomi bisnis yang mengeluhkan adanya PPKM, namun Hendi berharap masyarakat bisa bersabar dan mau bekerjasama untuk mengikuti aturan yang ada.

"Semua lini memang mengeluh dengan adanya PPKM, saya pun juga mengeluh karena di Pemkot juga tidak bisa kerja full karena di batasi hanya 25% yang bisa masuk kerja. Tapi sekali lagi ini untuk kepentingan bersama, jadi ketika negara ini memberikan sebuah keputusan PPKM jadi kita ikuti saja," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X