Ganjar : Sosialisasi Penerapan Tilang Elektronik Harus Masif

photo author
- Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:24 WIB
WhatsApp Image 2021-01-22 at 15.05.59
WhatsApp Image 2021-01-22 at 15.05.59

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.(kj/ot)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Sidarta

Tags

Rekomendasi

Terkini

X