“Kami aka melakukan pelonggatan beberapa point dalam PKM. Warung, PKL, restoran, serta tempat hiburan boleh buka sampai pukul 23.00 WIB,. Mal yang semula beroperasi hanya sampai jam 8 malam, sekarang bisa sampai pukul 21.00” tutur Hendi.
Sementara itu, untuk 7 ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan pengalihan juga akan dinormalkan kembali oleh Hendi. Juga untuj kegiatan sosial budaya seperti seminar, diskusi, maupun pernikahan pun kembali diperbolehkan dengan pembatasan.
“Tapi catatannya kegiatan - kegiatan yang dilakukan maksimal dihadiri oleh 100 orang atau maksimal 50% dari kapasitas ruangan. Jadi jika kapasitas ruangannya 100 orang, maka boleh dihadiri 50 orang dan jika kapasitas gedungnya 1.000 orang, maka yang bisa masuk 100 orang,” tegasnya.
Di sisi lain, Hendi tak menampik bila angka kematian di Kota Semarang akibat Covid-19 masih tinggi. Angka kematian Kota Semarang sendiri sekitar 7,3%, sedangkan angka kematian nasional sekitar 5%. Sehingga pihaknya akan tetap melakukan sejumlah pengawasan PKM untuk menekan penyebaran virus.
“Maka kegiatan pengawasan akan tetap dijalankan di tingkat kelurahan, melibatkan Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas,” imbuhnya.(kj/nug)