Lebih lanjut, Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini.
"Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," paparnya.
Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
"Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," pungkasnya. (*)