Tol Semarang-Demak, Pemprov Jateng Tunggu Peraturan Menteri Agraria Terkait Status Tanah Musnah

photo author
- Senin, 19 April 2021 | 17:58 WIB
WhatsApp Image 2021-04-19 at 15.54.06
WhatsApp Image 2021-04-19 at 15.54.06

Lebih lanjut, Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini.

"Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," paparnya.

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin  menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fajar Sidarta

Tags

Rekomendasi

Terkini

X