KONTENJATENG.COM - Penambang pasir di sekitar jembatan rel kereta api Tonjong, Kabupaten Brebes mendapat toleransi dari Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto, PT KAI.
, penambangan tersebut bisa membahayakan bangunan jembatan. Karena penambangan pasir disekitar tiang dikhawatirkan menyebabkan degradasi sedimen landasan, sehingga dalam jangka panjang dapat mengakibatkan robohnya jembatan.
“Kami mentolerir, warga sekitar jembatan yang melakukan penambangan pasir, dengan syarat penambangan dilakukan dengan jarak 100 meter dari jembatan,” tutur Wakil Kepala Daop 5 Purwokerto saat kunjungan ke Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SH MH di ruang VIP Pendopo Brebes, Jumat (04/06) lalu.
Willi menerangkan, maksud kunjunganya sebagai tindak lanjut permasalahan penambangan pasir tradisional di wilayah kecamatan Tonjong bangunan hayat (BH) 1109 antara stasiun prupuk dan jembatan linggapura.
Jembatan kereta api yang masih peninggalan bangunan zaman Belanda, menggunakan jenis pondasi dangkal. Karena penambangan pasir disekitar tiang jembatan, dikhawatirkan menyebabkan degradasi sedimen landasan, sehingga dalam jangka panjang dapat mengakibatkan robohnya jembatan.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menyambut baik kedatangan Wakil Kepala Daop 5 Purwokerto karena telah mengatasi masalah penambang pasir tradisional di Tonjong.
Idza juga berpesan agar dapat disampaikan pada pimpinan DAOP 5 agar kepedulian PT KAI lebih ditingkatkan. Terutama untuk masyarakat disekitar rel kereta api. Dalam artian, PT KAI bisa lebih peduli lingkungan, pemberdayaan masyarakat dengan jalan menyalurkan bantuan CSR.