KMMI merupakan salah satu program yang mendukung Merdeka Belajar Kampus merdeka sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan seluruhnya dalam program studi pada perguruan tinggi atau memenuhi sebagian masa dan beban belajar dalam proses pembelajaran di luar program studi.(*)