Berbagi Daging Kurban pada Non-Muslim, Bolehkah? Simak Ulasan Berikut

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:17 WIB
Berbagi Daging Kurban pada Non-Muslim, Bolehkah? Simak Ulasan Berikut. /Pixabay
Berbagi Daging Kurban pada Non-Muslim, Bolehkah? Simak Ulasan Berikut. /Pixabay

Baca Juga: Nonton Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Kisah Cinta Monyet Anak SD

2. Hadiah

Daging kurban juga dapat dianggap sebagai hadiah. Memberikan hadiah kepada non-muslim juga diperbolehkan dalam Islam. -

3. Memperkuat Silaturahmi

Berbagi daging kurban dengan non-muslim dapat menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan membangun hubungan baik dengan mereka.

4. Menyebarkan Kebaikan

Ibadah kurban adalah tentang menyebarkan kebaikan dan membantu sesama. Dan dengan memberikan daging kurban kepada non-muslim yang membutuhkan merupakan bentuk nyata dari menyebarkan kebaikan.

Baca Juga: Sederet Film Horor Netflix yang Bikin Spot Jantung, Dilarang Nonton Sendirian

Demikian ulasan tentang hukum membagi daging kurban pada non-muslim.Semoga bermanfaat.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Alquran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X