KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum sikat gigi di siang hari pada saat puasa Ramadhan.
Apakah sikat gigi pada bulan Ramadhan di siang hari dapat membatalkan puasa seseorang ?AC
Dalam sebuah kajian seorang santri bertanya pada Buya Yahya tentang hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan.
"Apa hukumnya menyikat gigi di bulan puasa, apakah boleh?," tanya Santri tersebut kepada Buya Yahya.
Buya Yahya menjawab bahwa hal yang bisa membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu kedalam lubang mulut, atau menelan sesuatu. dan hal tersebut dilakukan secara sengaja.
"Dimaksud memasukan ke lubang mulut adalah menelannya, menelan itu membatalkan," ungkap Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya melanjutkan dengan menjelaskan bahwa dalam keadaan berwudhu jika tertelan air saat berkumur bukanlah hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan tidak sengaja.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Berjudul Meraup Berkah di Bulan Ramadhan 1444 H/2023
"Kalau sunnah kok tertelan tidak dosa, mengapa? Karena dianjurkan. Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan berkumur lalu kok kaget tertelan tidak mengapa," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa menyikat gigi menggunakan pasta gigi hendaknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak tertelan.
Namun demikian, jika saat menyikat gigi tertelan dengan tidak sengaja maka hal tersebut tidak mengapa dan tidak membatalkan puasa.
Artikel Terkait
Hukum Mengganti Nama Anak Karena Sakit Dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini
Menikah di Bulan Muharram (Suro) Bisa Bernasib Sial? Simak Penjelasan Buya Yahya Menurut Pandangan Islam
Amalan Sunnah Bulan Muharram, Buya Yahya Waspadai Umat Islam Agar Tidak Terjebak Hadis Palsu
Awas Hadis Palsu Amalan Sunnah Bulan Muharram, Buya Yahya Jelaskan Amalan Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
TAFSIR MIMPI BERTEMU ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL, Begini Penjelasan Buya Yahya Dalam Pandangan Islam
NIKAH BEDA AGAMA! Buya Yahya Berikan Penjelasan Hukum Islam dan Pandangan Diluar Syariat