Apa Hukumnya Seorang Janda Gunakan Alat Bantu Seks untuk Menyalurkan Syahwat? Begini Jawaban Buya Yahya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 22:39 WIB
Hukum Janda Gunakan Alat Bantu Seks untuk Menyalurkan Syahwat, Begini Jawaban Buya Yahya. /Al-Bahjah TV
Hukum Janda Gunakan Alat Bantu Seks untuk Menyalurkan Syahwat, Begini Jawaban Buya Yahya. /Al-Bahjah TV

"Akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar kata dia, maka lakukanlah namun bukan berarti menjadi boleh mutlak.

Baca Juga: CITADEL Ramaikan Prime Video April 2023, Dibintangi Aktris Seksi Priyanka Chopra : Link Nonton DISINI !

Buya Yahya menjelaskan ada 3 syarat mutlak yang membuat memuaskan diri sendiri diperkenankan untuk menghindari zina.

Yang pertama adalah menghindari zina yang ada di hadapan.

Yang kedua adalah jika melakukan yang demikian itu jangan ada mengkhayalkan apapun atau siapa pun.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bank Jateng Luncurkan Program Kredit Kendaraan Bermotor DP 0 Persen dan Proses Satu Hari Jadi

Dan yang terakhir adalah jika melakukan yang demikian itu adalah jangan di tempat yang nyaman supaya tidak menjadi terkenang dengan keenakan saat itu.

Tujuan dari mempersulitnya itu adalah kata Buya Yahya agar tidak menjadi ketagihan.

"Artinya melakukan tapi dipersulit caranya, bukan malah dipersiapkan agar syahwatnya bangkit, bukan, itu merusak," tegasnya.

Baca Juga: The Marvels (2023) Tayang Kapan? Trailer Jadi Trending YouTube, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Bagaimanapun bahwa solusi satu-satunya yang bisa dilakukan untuk mengendalikan syahwat adalah dengan menikah.

Jika memang masih belum mampu menikah, Buya Yahya menyarankan cara lain seperti berpuasa, yang terbukti bisa mengendalikan syahwat.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Al-Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X