khazanah

Apakah Puasa Batal Saat Mencium atau Bermesraan dengan Pasangan Suami-Istri? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid

Senin, 28 Maret 2022 | 10:43 WIB
Apakah Puasa Batal Saat Mencium atau Bermesraan dengan Pasangan Suami-Istri? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid

KONTENJATENG.COM- Simak berikut ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah terkait dengan hukum mencium atau bermesraan dengan istri atau suami saat puasa Ramadhan, apakah batal?

Puasa berarti menahan diri dari hawa nafsu yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan berjima' atau berhubungan suami istri.

Lalu bagaimana hukum jika pasangan suami istri ingin bermesraan atau bahkan berciuman saat sedang puasa Ramadhan, Apakah hal tersebut membuat puasa batal?

 

Baca Juga: NONTON MORBIUS, FILM TERBARU MARVEL 2022! Link Nonton Sub Indo dan Full HD Legal Bukan di LK21 atau Indoxx1

 

Dilansir dari unggahan video dari kanal Youtube Kajian Ar-Rahman, pada 11 Juni 2017, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum mencium atau bermesraan dengan istri saat sedang puasa Ramadhan.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah mencium atau bermesraan dengan istri saat sedang berpuasa Ramadhan hukumnya boleh namun harus tetap berhati-hati dan mengontrol diri, jangan sampai berlanjut pada jima'.

 

Baca Juga: NADHOM ASMAUL HUSNAA, Teks Lengkap Bacaan Latin

 

"Boleh, asal tidak jimak. Tidak dilarang. Dalam sebuah hadist Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa bermesraan seperti mencium atau memegang pasangan (suami atau istri) bukan suatu hal yang membatalkan puasa.

 

Baca Juga: Resep Herbal Obat Sakit Perut Ala dr. Zaidul Akbar, Bisa Untuk Program Hamil, Simak Cara Membuatnya Disini

Halaman:

Tags

Terkini