khazanah

4 Cacat Pada Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan Buya Yahya Disini

Kamis, 7 Juli 2022 | 11:00 WIB
4 Cacat Pada Hewan yang Tidak Sah Dijadikan Kurban Idul Adha, Simak Penjelasan Buya Yahya Disini (Tangkap layar youTube Al Bahjah TV)

KONTENJATENG.COM- Simak disini artikel yang membahas tentang cacat hewan yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan kurban menurut Buya Yahya.

Sebagai seorang Muslim melaksanakan kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan hal yang disyariatkan, namun perlu diketahui bahwa terdapat cacat hewan yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan kurban.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya tentang cacat hewan yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan kurban pada sebuah unggahan video di YouTube.

 

Baca Juga: Contoh Teks Singkat Khutbah Idul Adha 2022 Bertema Spirit Berkurban dan Kepedulian Sosial

 

Dilansir Kontenjateng.com dari unggahan video kanal Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 19 Juli 2021, berikut empat hal cacat yang menyebabkan hewan tidak sah dijadikan kurban.

1. Buta

Kecacatan yang terdapat pada mata atau buta bisa mempengaruhi terhadap perkembangan dan pertumbuhan hewan. Karena hewan yang cacat matanya buta akan mempengaruhi pola makannya.

 

Baca Juga: Hukum Melaksanakan Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Disini

 

2. Pincang

Kaki pincang menjadi salah satu yang membatalkan hewan yang akan dikurbankan. Karena hewan yang pincang akan menyebabkan hewan tersebut ketinggalan dalam merebut makanan.

3. Sakit

Halaman:

Tags

Terkini