Buya Yahya Jelaskan Hukum Sikat Gigi di Siang hari Pada Saat Puasa Ramadhan

photo author
- Senin, 28 Maret 2022 | 12:19 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Sikat Gigi di Siang hari Pada Saat Puasa Ramadhan (Instagram @albahjah.tv)
Buya Yahya Jelaskan Hukum Sikat Gigi di Siang hari Pada Saat Puasa Ramadhan (Instagram @albahjah.tv)

KONTENJATENG.COM- Simak disini penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum sikat gigi di siang hari pada saat puasa Ramadhan.

Dalam sebuah kajian seorang santri bertanya pada Buya Yahya tentang hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan.

"Apa hukumnya menyikat gigi di bulan puasa, apakah boleh?," tanya Santri tersebut kepada Buya Yahya.

 

Baca Juga: Apakah Puasa Batal Jika Mimpi Basah Hingga Keluar Air Mani? Simak Jawaban dari Buya Yahya

 

Buya Yahya menjawab bahwa hal yang bisa membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu kedalam lubang mulut, atau menelan sesuatu. dan hal tersebut dilakukan secara sengaja.

"Dimaksud memasukan ke lubang mulut adalah menelannya, menelan itu membatalkan," ungkap Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya melanjutkan dengan menjelaskan bahwa dalam keadaan berwudhu jika tertelan air saat berkumur bukanlah hal yang membatalkan puasa jika dilakukan dengan tidak sengaja.

 

Baca Juga: Ciri Ciri Toko atau Bisnis yang Terkena Sihir, Ustadz Muhammad Faizar Jelaskan Cara Mengatasi Hal Tersebut

 

"Kalau sunnah kok tertelan tidak dosa, mengapa? Karena dianjurkan. Kita diperintahkan untuk berkumur disunnahkan berkumur lalu kok kaget tertelan tidak mengapa," ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa menyikat gigi menggunakan pasta gigi hendaknya dilakukan dengan hati-hati agar tidak tertelan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X