NONTON FILM PORNO DAN ONANI SAAT ANDA BERPUASA, BATALKAH PUASANYA? BEGINI PENJELASAN LENGKAPNYA

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 15:50 WIB
Ilustrasi nonton film porno. /pixabay
Ilustrasi nonton film porno. /pixabay

KONTENJATENG.COM - Saat bulan Ramadhan semua umat muslim melaksanakan kewajiban puasa. Lalu bagaimana jika saat berpuasa dengan sengaja onani atau keluar air mani dengan sengaja baik karena berhubungan intim maupun terangsang akibat nonton gambar atau film porno.

Bagaimana hukum bagi yang melakukan itu? Apakah batal puasanya? Simak penjelasan para ulama yang disediakan diartikel ini.

Banyak yang bertanya apa hukum onani atau nonton film porno saat melaksanakan ibadah puasa. Apakah batal puasanya? Artikel ini akan memberikan penjelasan dari berbagai ulama mengenai hukum tersebut.

Baca Juga: INFO VAKSIN BOOSTER DI KOTA MALANG MULAI 24- 31 MARET 2022, JADWAL SELENGKAPNYA DISINI!

Seperti diketahui, salah satu penyebab batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan isteri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (onani/masturbasi). Lalu, kalau seandainya air mani tersebut 'keluar sendiri' karena mimpi basah apakah puasa menjadi batal?

Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

Baca Juga: Link Pembelian Tiket Konser Justin Bieber, November 2022 Bakal Konser di Jakarta

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman dilansir NU.or.id.

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Baca Juga: LINK NONTON SUAMI SUAMI MASA KINI FULL EPISODE BERIKUT JADWAL TAYANG, KLIK DISINI!!!

Adapun, Saiyid Mahadhir dalam bukunya berjudul Batalkah Puasa Saya? menjelaskan, jika seseorang keluar mani lewat mimpi itu tidak batal. Ini berdasarkan salah satu hadits Rasulullah. Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاَثٌ لاَ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ : الْحِجَامَةُ وَالْقَيْءُ وَالاِحْتِلاَمُ

”Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: Berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar mani),” (HR At-Tirmizi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X