khazanah

Ingin Merayakan Valentine Day? Simak Ceramah Ustadz Adi Hidayat tentang Valentine Day dalam Ajaran Islam

Jumat, 27 Januari 2023 | 22:22 WIB
Ingin Merayakan Valentine Day? Simak Ceramah Ustadz Adi Hidayat tentang Valentine Day dalam Ajaran Islam. /Tangkapan Layar YouTube

KONTENJATENG.COM, - Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangan tentang umat Islam yang ikut merayakan Valentine Day.

Berikut ini penjelasan Valentine Day dalam agama Islam seperti yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat.

Artikel ini bisa memberikan wawasan bagi kalangan remaja dan masyarakat pada umumnya tentang Valentine Day dalam pandangan agama Islam.

Baca Juga: LINK RESMI Nonton Ejen Ali Musim 3 Episode Terbaru Sub Indo Gratis, Dijamin Bisa Diakses Bukan di Anoboy

Perayaan Valentine Day oleh sebagian besar orang sebagai hari kasih sayang. Pada hari tersebut, banyak orang merayakan dengan memberi sebuah cokelat atau bunga kepada pasangannya sebagai ungkapan kasih sayang.

Kita juga tak perlu heran ketika bulan Februari, Valentine Day menjadi kata pencarian dengan traffic tinggi di pencarian google.

Hari Valentine Day diperingati setiap tanggal 14 Februari dan hingga kini masih terjadi pro dan kontra terkait Valentine Day.

Baca Juga: LINK RESMI NONTON TITANIC (2023) Lengkap dengan Sinopsis, Peringatan 25 Tahun Cinta Terlarang Jack dan Rose

Mengutip sebuah video di kanal YouTube Share Dakwah Islam, Ustadz Adi Hidayat mengatakan dengan tegas bahwa Valentine Day itu haram dalam Islam.

Ia menyebutkan bahwa Valentine Day bertentangan dengan nilai agama dan merusak akidah.

"Valentine 14 Februari itu kebudayaan datang dari luar, bertentangan dengan nilai agama, merusak akidah, muncul banyak yang haram disitu, ikhtilat diantara remaja, Haram," kata sang Ustadz dalam potongan ceramahnya.

Hal itu disebut tasyabbuh yang berarti karena mengikuti kebiasaan budaya lain yang bertentangan dengan nilai agama Islam.

Baca Juga: NONTON SERIES SWITCHOVER (2023) FULL MOVIE HD, Adhisty Zara Jadi Geng Motor Ungkap Pelaku Pembunuh Sang Ayah

Ia mengatakan jika yang dilakukannya itu merupakan tasyabbuh dalam hal muammalah yang dibenarkan, itu tidak masalah.

"Tapi kalau tasyabbuh dalam muammalah yang dibenarkan itu nggak ada masalah, misalkan orang Yahudi pakai pesawat, kita pakai pesawat itu ngga ada masalah" katanya menambahkan.

Halaman:

Tags

Terkini