Hukum Memanjangkan dan Mewarnai Rambut Bagi Seorang Pria, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

photo author
- Senin, 27 September 2021 | 07:17 WIB
Hukum Memanjangkan dan Mewarnai Rambut Bagi Seorang Pria, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad/@UAS_AbdulSomad/
Hukum Memanjangkan dan Mewarnai Rambut Bagi Seorang Pria, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad/@UAS_AbdulSomad/

"Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Makkah, Al Mukarramah Ayah Abu Bakar itu namanya Abu Khuafah rambutnya putih semua jenggotnya juga putih kata Nabi, Nabi menyuruh celup, dicelup rambutnya itu dengan warna pirang 'jambi busawat' jangan pakai warna hitam karena dengan warna hitam nanti tertipu," ujar UAS.

Jadi, pada zaman Nabi Saw pun telah ada mewarnai rambut, bahkan Nabi Muhammad SAW sendiripun memerintahkan sahabat untuk mewarnai rambutnya dengan warna selain warna hitam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Youtube Al-mazani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X