KONTENJATENG.COM - Berikut ini hukum dari menelan Air mani atau sperma suami dalam pandangan agama Islam.
Perilaku Sex yang melampaui batas diantaranya adalah menelan air mani pasangan. Bagaimana hukum menelan Air mani atau spermadalam Islam ?
Gaya hidup yang mulai tidak terarah dan tanpa aturan akibat globalisasi budaya saat ini mengakibatkan kecenderungan perubahan perilaku.
Termasuk didalamnya perilaku dalam melakukan Sex atau bersenggama. Sehingga melampaui batas dan menghalalkan segala cara untuk mencapai kepuasan syahwat.
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Berhubungan Suami Istri Lewat Anal
Diantara sesuatu yang melampaui batas dalam melakukan hubungan sex atau bersenggama adalah menelan air mani pasangan kita.
Lalu,bagaimana Islam memandang hal tersebut ?
Dikutip Kontenjateng.com dari laman Konsultasisyariah.com, terdapat tiga alasan sebab diharamkannya menelan air mani.
Menghindari dari menelan sesuatu yang najis seperti air kencing.
"Pertama: Perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing."
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Melakukan Oral Sex Pada Suami Dalam Pandangan Islam
Diharamkan mengkonsumsi sesuatu yang menjijikan, mani termasuk didalamnya.
"Kedua: Mani termasuk sesuatu mustakhbats (menjijikkan), sehingga ulama yang mengatakan mani itu suci pun berpendapat tidak boleh menelannya,"
karena firman Allah:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ .الأعراف:157
Artikel Terkait
Keutamaan dan Bacaan Zikir Sayyidul Istighfar Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
3 Sifat Perilaku yang Mampu Menghambat Bahkan Menutup Pintu Rezeki, Simak Penjelasan Buya Yahya
Amalkan Amalan ini Sebelum Solat Jumat, Allah akan Berikan Pahala Selama Setahun Penuh
3 Amalan Utama pada Hari Jumat, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Benarkah Arwah Gentayangan dan Tempat Angker ada Dalam Islam ? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Benarkah Meninggal Dunia Karena Bencana Alam Gunung Meletus Termasuk Dalam Mati Syahid?, Berikut Penjelasannya