Ketetapan hukum atas orang yang meninggalkan sholat sampai waktunya berakhir tanpa alasan jelas dengan tidak harus melakukan qadha sholatnya.(**)
Ketetapan hukum atas orang yang meninggalkan sholat sampai waktunya berakhir tanpa alasan jelas dengan tidak harus melakukan qadha sholatnya.(**)
Sumber: dari Berbagai Sumber
Artikel Terkait
Menghargai Tetangga dalam Pandangan Islam itu Penting, Berikut Cara Hadapi Masalah Akibat Dimusuhi Tetangga
Menjual Barang yang Berpotensi Dosa dan Haram Seperti Jualan Baju Seksi, Bagaimana Aturannya dalam Islam?
Rezeki Mengalir Deras Tanpa Henti dengan Mengerjakan Satu Hal Ini, Apa Itu? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Tidak Hanya Hewan Qurban, Berikut Satu Amalan yang juga Penolong Manusia Saat Melewati Jembatan Shirath
Percaya Atau Tidak, Orang yang Punya Selera Humor Bisa Dikatakan Miliki Tingkat Kecerdasan Tinggi : Setuju?
Link Streaming Layangan Putus Episode 7, Tayang Jumat Pukul 18.00 WIB : Cerita Semakin Rumit, Nasib Kinan?
Lolos Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap? Berikut Ini Link dan Jadwal Pemberkasan Dokumen