Mitos Larangan Membunuh Hewan bagi Ibu Hamil dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 10:01 WIB
Mitos Larangan Membunuh Hewan bagi Ibu Hamil dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya (Tangkap layar Youtube/Al Bahjah TV)
Mitos Larangan Membunuh Hewan bagi Ibu Hamil dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya (Tangkap layar Youtube/Al Bahjah TV)

KONTENJATENG.COM- Buya Yahya menjelaskan tentang mitos larangan membunuh hewan bagi ibu hamil karena akan menyebabkan celaka pada anak dalam kandungan dalam pandangan Islam.

Dikalangan masyarakat banyak beredar mitos larangan membunuh hewan bagi ibu hamil karena bisa dianggap membawa celaka pada bayi yang ada dalam kandungan.

Dilansir dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya yahya menjelaskan tentang mitos larangan membunuh hewan bagi ibu hamil karena akan menyebabakan celaka pada anak dalam kandungan tersebut.

 

Baca Juga: 4 Watak Wanita yang Lahir Bulan Juni Menurut Ilmuwan Sains Neuropsychobiology

 

Dalam penjelasannya Buya Yahya menyatakan bahwa membunuh hewan bagi ibu hamil tidak menjadi masalah atau tidak menyebabakan apapun bagi bayi yang dikandungnya.

Namun demikian, hewan yang boleh dibunuh hanya hewan yang sekiranya membahayakan keselamatan seperti ular, kalajengking, tikus, dan lain-lain.

Buya Yahya menuturkan bahwa yang dilarang adalah berbuat dzolim pada binatang tersebut.

 

Baca Juga: Resep Herbal untuk Menjaga Imun Tubuh Selama Pandemi ala dr. Zaidul Akbar

 

“Hal itu tidak masalah, yang paling penting tidak boleh berbuat dzolim pada binatang,” ujar Buya Yahya.

Selanjutnya Buya Yahya juga menjelaskan bahwa hewan - hewan ternak juga boleh disembelih dengan untuk bersedekah atau hanya untuk sekedar dijadikan konsumsi harian.

“Tetapi jika anda mau menyembelih hewan seperti sapi, kambing atau ayam dengan niat untuk membagi-bagikan makanan atau sedekah kepada yang membutuhkan itu tidak ada masalah, justru bisa menambah pahala kita karena bisa dimakan oleh mereka yang membutuhkan,” lanjut Buya Yahya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Al Bahjah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X