KONTENJATENG.COM - Berikut ini hukum bitcoin (crypto currency) menurut Islam sebagaimana yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Fenomena bitcoin (crypto currency) saat ini telah menjamur bagi masyarakat Indonesia, lalu bagaimana hukum menggunakan bitcoin (crypto currency) dalam pandangan agama Islam?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang hukum halal - haram menggunakan bitcoin (crypto currency) menurut Islam.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat : 10 Amalan Pembuka Rezeki
Dalam sebuah kajian pada majlis Buya Yahya ada seorang yang jamaah yang bertanya tentang hukum bitcoin (crypto currency) dalam pandangan Islam.
Sebagaimana dilansir Kontenjateng.com dari unggahan video dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada 23 Januari 2018, seorang jamaah bertanya.
"saya mau nanya tentang bitcoin, saya bingung hukumnya halal atau haram ?"
Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dengan sebuah nasihat agar menghindari sifat tamak agar tidak merugi.
Baca Juga: LAKUKAN DENGAN ISTIQOMAH! Syekh Ali Jaber Ajarkan Amalan Agar Mudah Melunasi Hutang
"kalau anda ingin mendapatkan sesuatu jangan sampai dengan ketamakan, kalau kita mencari dunia dengan ketamakan banyak terbohongi nanti."
Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan hukum bitcoin (crypto currency) dengan beberapa uraian.
Artikel Terkait
Memikirkan Mantan Pacar Bisa Dosa Jika Terjadi Hal Ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Seorang Istri Meminta Cerai dari Suami Karena KDRT? Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACAAN DZIKIR SIGHAT ISTIGFAR, Amalan Ringan yang Menghapus Dosa Besar, Begini Penjelasan Buya Yahya
Benarkah Mayit Akan Disiksa Karena Air Mata Jatuh Mengenainya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini
Hukum Onani atau Masturbasi dalam Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya Jelaskan Hukum Melakukan Hubungan Badan Suami Istri Melalui Anal atau Dubur dalam Pandangan Islam
Buya Yahya Jelaskan Tafsir Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain atau Bukan Pasangan Sahnya (Suami - Istri)
Tak Sengaja Tabrak Kucing? Tak Usah Takut Kena Sial, Lakukan Hal Ini : Begini Penjelasan Buya Yahya