"bitcoin (crypto currency) itu kalau kita cermati darimana sumbernya, perorangan atau organisasi?
kedua, bitcoin (crypto currency) sesuatu yang tidak jelas hanya angka-angka saja, bukan sesuatu yang bisa dipegang seperti uang.
Baca Juga: 3 Watak Wanita yang Lahir Bulan April Menurut Ilmuwan Sains Neuropsychobiology
kemudian tidak ada pelindung dari negara,jika ada apa-apa bisa diselesaikan urusannya.
kemungkinan program itu dibobol oleh orang sehingga bisa habis nilainya, bisa saja terjadi.
Lebih lanjut Buya Yahya menukil hukum bitcoin (crypto currency) dalam Islam melalui fatwa para ulama yang telah mengkaji segala bentuk jenis proses tentang bitcoin (crypto currency).
"ini bukan fatwa kami, para ulama-ulama yang mengerti tentang proses ini dan yang mengerti urusan syariah menjelaskan, anda tidak usah berurusan dengan ini dan hukumnya haram."
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan sebab menjadi haram nya menggunakan bitcoin (crypto currency) salah satunya karena tidak ada penjaminnya.
"Kalau kita baca dari petuah para ulama, ini (Bitcoin) tidak ada penjaminnya, penjaminnya dari negara mana? kalau ada apa-apa siapa yang menyelesaikannya? ini lintas negara, tidak ada pelindung khusus. hanya faktor kepercayaan saja, kalau ternyata suatu ketika orang tidak ada yang percaya maka hilang nilainya."
Selain itu, Buya Yahya juga menjalaskan bahwa bitcoin (crypto currency) terdapat unsur gharar.
Artikel Terkait
Memikirkan Mantan Pacar Bisa Dosa Jika Terjadi Hal Ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Seorang Istri Meminta Cerai dari Suami Karena KDRT? Berikut Penjelasan Buya Yahya
BACAAN DZIKIR SIGHAT ISTIGFAR, Amalan Ringan yang Menghapus Dosa Besar, Begini Penjelasan Buya Yahya
Benarkah Mayit Akan Disiksa Karena Air Mata Jatuh Mengenainya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini
Hukum Onani atau Masturbasi dalam Islam, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya Jelaskan Hukum Melakukan Hubungan Badan Suami Istri Melalui Anal atau Dubur dalam Pandangan Islam
Buya Yahya Jelaskan Tafsir Mimpi Bersetubuh dengan Orang Lain atau Bukan Pasangan Sahnya (Suami - Istri)
Tak Sengaja Tabrak Kucing? Tak Usah Takut Kena Sial, Lakukan Hal Ini : Begini Penjelasan Buya Yahya