Pingsan atau Hilang Kesadaran Apakah Membatalkan Puasa? Syarat Puasa Berakal dan Sadar

photo author
- Sabtu, 2 April 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi Pingsan atau Hilang Kesadaran Apakah Membatalkan Puasa? Syarat Puasa Berakal dan Sadar (Pixabay)
Ilustrasi Pingsan atau Hilang Kesadaran Apakah Membatalkan Puasa? Syarat Puasa Berakal dan Sadar (Pixabay)

KONTENJATENG.COM - Bagaimana hukum puasa bagi orang yang pingsan, apakah bisa batal.

Apakah orang yang puasa kemudian pingsan lalu menjadi batal.

Banyak yang bertanya-tanya jika ada orang puasa kemudian pingsan, apakah jadi batal.

Baca Juga: JADWAL VAKSIN BANTUL APRIL 2022. LOKASI DI RSUD PANEMBAHAN SENOPATI

Pingsan merupakan kondisi dimana seseorang kehilangan kesadaran untuk beberapa saat yang terjadi secara tiba-tiba.

Seperti yang diketahui bahwa salah satu syarat wajibnya puasa adalah berakal.

Bagaimana hukum orang puasa lalu pingsan, apakah bisa batal.

Baca Juga: JADWAL VAKSIN JOMBANG BULAN APRIL 2022, BERIKUT CARA DAFTAR DAN PERSYARATANNYA

Hal ini perlu dipahami, apakah orang yang pingsan secara otomatis statusnya menjadi orang yang sedang kehilangan akal.

Maka mari kita memahami pula apa saja yang bisa membuat puasa kita batal.

Ada syarat tertentu yang membuat orang pingsan dikatakan orang puasanya telah batal.

Baca Juga: JADWAL VAKSIN DI KEDIRI APRIL 2022, SEDIA VAKSIN BOOSTER MODERNA

Lalu hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.

Dikutip dari kitab ‘Kitabus Shiam’ karangan Kyai Zainal Abidin Munawwir, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X