8 Hal yang Sanggup Membatalkan Puasa Ramadhan

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 00:19 WIB
8 Hal yang Sanggup Membatalkan Puasa Ramadhan (Pixabay)
8 Hal yang Sanggup Membatalkan Puasa Ramadhan (Pixabay)

5. Keluar air mani (sperma) karena bersentuhan kulit. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.

6. Haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Wanita yang mengalami haid atau nifas, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.

 

Baca Juga: Keutamaan dan Manfaat Tadarus Al Qur'an di Bulan Ramadhan

 

7. Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.

8. Murtad atau keluar dari agama Islam. Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).

Semoga kita sebagai umat muslim bisa menjalankan puasa satu bulan penuh dengan menghindari 8 hal diatas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X