KONTENJATENG.COM-Perilaku Sex yang melampaui batas diantaranya adalah menelan air mani pasangan. Bagaimana hukum menelan air mani dalam Islam ?
Gaya hidup yang mulai tidak terarah dan tanpa aturan akibat globalisasi budaya saat ini mengakibatkan kecenderungan perubahan perilaku.
Termasuk didalamnya perilaku dalam melakukan Sex atau bersenggama. Sehingga melampaui batas dan menghalalkan segala cara untuk mencapai kepuasan syahwat.
Baca Juga: 3 Keutamaan Solat Dhuha, Allah Bangunkan Baginya Istana di Surga
Diantara sesuatu yang melampaui batas dalam melakukan hubungan sex atau bersenggama adalah menelan air mani pasangan kita.
Lalu,bagaimana Islam memandang hal tersebut ?
Dikutip Kontenjateng.com dari laman Konsultasisyariah.com, terdapat tiga alasan sebab diharamkannya menelan air mani.
Baca Juga: Amalan Ringan Pembuka Delapan Pintu Surga
Menghindari dari menelan sesuatu yang najis seperti air kencing.
"Pertama: Perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing."
Diharamkan mengkonsumsi sesuatu yang menjijikan, mani termasuk didalamnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Horor Indonesia Rumah Kentang, Akan Tayang di Antv Jumat 27 Agustus 2021
"Kedua: Mani termasuk sesuatu mustakhbats (menjijikkan), sehingga ulama yang mengatakan mani itu suci pun berpendapat tidak boleh menelannya,"
karena firman Allah:
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ .الأعراف:157
Artikel Terkait
Benarkah Kuntilanak Adalah Hantu Ibu Hamil Yang Meninggal? Simak Penjelasan Buya Yahya
8 Doa Terhindar dari Bullyan dan Lilitan Hutang Menurut Ustadz Abdul Somad
Amalan Ringan Pembuka Delapan Pintu Surga
5 Zikir Pelebur Dosa yang Diwasiatkan Rasulullah SAW
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Siapa Golongan Setan yang Menyebabkan Perceraian
Amalan di Hari Jumat Untuk Mendapatkan Pahala Setahun Penuh dan Ampunan Allah