Hukum Menelan Air Mani Dalam Pandangan Islam Dan Medis

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 09:53 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

Artinya: “Dan dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mengharamkan perkara-perkara yang khabits (sangat kotor/jelek)” (Qs. Al-A’raaf: 157)

Baca Juga: Profil Biodata Azka Corbuzier Lengkap Dengan Agama dan Zodiak

Sebagian ahli kesehatan berpendapat bahwa Menelan air mani secara berulang-ulang dapat merusak dinding lambung.

"Ketiga: Sebagian ahli kesehatan mengatakan bahwa secara kedokteran ternyata perbuatan ini apabila dilakukan berulang-ulang akan membahayakan karena air mani yang hidup tersebut bisa melukai dinding lambung sehingga mengakibatkan pendarahan di lambung."

Wallahu A'lam.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Konsultasisyariah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X