KONTENJATENG.COM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin mengatakan krisis konstitusi belum bisa dipulihkan sepenuhnya.
Pasalnya, putusan MKMK bisa juga dimaknai sebagai pembuktian serta penegasan bahwa memang terjadi intervensi terhadap proses kandidasi di pemilu 2024, yakni terhadap pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Pengamat Politik UMY: Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024, Tunjukkan Keluarga Jokowi Terlena Kekuasaan
Oleh karena itu, menurut Danis, untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu yang fair dan bermartabat dibutuhkan sejumlah langkah korektif. Pertama, yakni Anwar Usman harus mundur sebagai hakim MK.
“Secara struktur MK beliau masih hakim. Dan upaya-upaya yang mendorong Anwar Usman untuk mundur sangat beralasan. Karena beliau melakukan konflik kepentingan dan mencoreng nama MK,” kata Danis dihubungi, Rabu (8/11).
Baca Juga: Kata-kata Inspiratif Hari Pahlawan 2023, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elit koalisi pendukung capres/cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Konstitusi dan masyarakat sendiri.
Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur Capres dan Cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada pemilu 2029.
Baca Juga: Arti Kata Kretek, Benarkah Serial Gadis Kretek Diangkat dari Kisah Nyata?
Bagi koalisi indonesia maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya. Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses pemilu 2024.
Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Baca Juga: Mengatasi Hutang dengan Keajaiban Doa: Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
Danis yang juga Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan kepada kita tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” kata Danis.
Kemudian untuk masyarakat, sebagai pusat dari demokrasi, yang memiliki hak pilih, memberikan hukuman elektoral pada kandidat-kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan Demokrasi, tidak memilih mereka.
Baca Juga: Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa
Artikel Terkait
Kabupaten Pekalongan Mendapatkan Bantuan 3 Sumur Bor dari Polda Jateng yang Tersebar di Tiga Kecamatan
Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Telah Hancurkan Demokrasi Rasional
Tergerusnya Elektabilitas Prabowo-Gibran Bukti Rakyat Kecewa
Kunci Jawaban "Ayo Mencoba Halaman 71" Matematika Kelas 7 SMP Bab 2 Bilangan Rasional Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Soal Latihan Halaman 112 Matematika kelas 8 SMP Buku Kurikulum Merdeka
Mengatasi Hutang dengan Keajaiban Doa: Simak Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat
Nonton Gratis Gadis Kretek 2023 Full Episode, Serial Terbaru Dian Sastrowardoyo
Arti Kata Kretek, Benarkah Serial Gadis Kretek Diangkat dari Kisah Nyata?
Kata-kata Inspiratif Hari Pahlawan 2023, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Pengamat Politik UMY: Gibran Tetap Maju di Pilpres 2024, Tunjukkan Keluarga Jokowi Terlena Kekuasaan