Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

photo author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 10:19 WIB
Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan
Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

KONTENJATENG.COMDirektur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertugas secara penuh di kawasan terpencil, terluar dan wilayah perbatasan.

“Kita perlu memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi maupun Pos Lintas Batas,” ujar Silmy ketika meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: MASIH AKTIF ! Segera KLAIM Kode Redeem FF Terbaru Minggu 10 Maret 2024

Silmy menjelaskan bahwa petugas imigrasi di perbatasan merupakan garda terdepan dalam menjaga gerbang negara. Mereka bertugas mengawasi lalu lintas manusia, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Kawasan perbatasan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.

“Tugas mereka tidak mudah. Mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan dengan kondisi yang serba terbatas,” kata Silmy.

Oleh karena itu, Silmy menilai bahwa mereka perlu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

Baca Juga: Cara Klaim Kode Redeem Ojol The Game Terbaru 2024

“Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar dan perbatasan. Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal Imigrasi Yang Bertugas Secara Penuh Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Kawasan Perbatasan yang rancangannya sudah diajukan sejak Oktober 2023. Sebagaimana Perpres Nomor 49 tahun 2010 Tentang Tunjangan Operasi Pengamanan

Bagi Prajurit TNI dan ASN yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan. Saat ini, rancangan Perpres tersebut sedang dikaji oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kemudian diajukan ke Sekretariat Negara.

Baca Juga: Kode Redeem Gift Code Ojol The Game Terbaru 2024

Silmy optimis bahwa Perpres tersebut akan diterbitkan sehingga tunjangan khusus dapat segera diberikan kepada para petugas imigrasi yang bertugas dalam operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan.

Penambahan tunjangan tersebut juga dapat menjadi stimulus perputaran ekonomi di pulau-pulau kecil terluar dan/atau kawasan perbatasan. Hal ini karena para petugas imigrasi akan memiliki daya beli yang lebih tinggi dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Di samping tunjangan khusus, Dirjen Imigrasi juga merencanakan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana yang lebih memadai bagi seluruh kantor imigrasi dan mitra kerja lainnya.

“Jadi kami sudah membuat Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implementasi rencana tersebut,” jelas Silmy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X