KONTENJATENG.COM - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan angkutan umum jenis elf yang mengalami kecelakaan di tol Pasuruan Probolinggo, KM 814 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada 21 Oktober 2024.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin Jasa Raharja.
Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah, sementara bagi korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan yang sedang mendapat perawatan semoga lekas disembuhkan” ungkap Dewi.
Baca Juga: Nusron Wahid Jadi Menteri, Pengamat: Awas Jangan Politisasi Program Pemerintah di Pilkada Kudus 2024
Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.
Kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang mengangkut penumpang dari arah Probolinggo menuju arah Surabaya, menabrak belakang truk yang melaju searah di depannya.
Akibatnya, 5 orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Grati.
Baca Juga: Tim Pemenangan Yoyok-Joss Kerahkan Relawan di Tiap RT, Siap Menangkan Pilwakot Semarang 2024
Dewi juga mengimbau agar kecelakaan yang telah terjadi ini menjadi pembelajaran untuk seluruh pengendara agar selalu waspada, dan menjaga jarak aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas, tidak hanya memastikan kesiapan kendaraan, namun memastikan juga kesiapan fisik pengendara agar dalam kondisi prima saat berkendara." tutupnya.
Artikel Terkait
Setelah Dapat Rekomendasi dari DPP PDIP, Gumelar Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029
Tim Legal CV Rajawali Diesel Minta KPK Kawal Kasus Pemalsuan Surat
Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS Tahun 2024 Adil dan Transparan
Bawaslu Kota Pekalongan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Pemasangan, di Empat Kecamatan di Kota Batik
Pasangan Andika Perkasa dan Hendi Gelar Deklarasi Pengusaha Perkasa Hebat Jateng di Kota Pekalongan, Rangkul Para Peserta dari Gen Z dan Millenial
Yoyok Sukawi Serap Aspirasi Warga Genuk, Fokus Penanganan Banjir dan Pendidikan
Tim Pemenangan Yoyok-Joss Kerahkan Relawan di Tiap RT, Siap Menangkan Pilwakot Semarang 2024
Yoyok Sukawi Puji Program Urban Farming Inisiasi Mbak Ita, Siap Melanjutkan!
Pemuda Pancasila Kota Pekalongan Menyatakan Dukungan Bagi Aaf dan Hendi, Merupakan Dua Kadernya yang Maju di Pilkada 2024
Nusron Wahid Jadi Menteri, Pengamat: Awas Jangan Politisasi Program Pemerintah di Pilkada Kudus 2024