KONTENJATENG.COM - Anggota DPR RI Jamaluddin Malik memberikan tanggapan terkait munculnya usulan Polri ditarik dan ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jamaludin menilai usulan atau wacana ini salah kaprah dan menabrak aturan hukum tata negara.
Jamaludin menilai usulan atau wacana Polri di bawah Kemendagri sangatlah tidak pas.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Para Pimpinan Perusahaan AS di Istana, Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Ini karena Kemendagri lebih cenderung untuk mengurusi konteksnya masalah-masalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahannya yang ada di dalam negeri. Terutama yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
“Menurut saya salah kaprah, ini bisa overlaping," kata dia, ungkap Jamaludin Malik, Selasa (3/12/2024).
Dalam aturan tata negara, kedudukan Polri dibawah Presiden langsung tak lepas dari sistem pemerintahan presidensiil yang diterapkan di Indonesia.
Jamaludin Malik yang juga dari Fraksi Partai Golkar dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Karena seperti diketahui bersama Presiden Prabowo ingin pejabatnya fokus," kata dia.
Misalnya dulu ada Kemenkumham. Sekarang dipisah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Itu agar mereka fokus bekerja. Apalagi ada wacana Polri dibawah Iemendagri. Kemendagri tugasnya sudah banyak sekali.
Kalau karena ada calon kalah dengan purnawirawan Polri dalam Pilkada sehingga sakit hati itu namanya pasukan sakit hati. Jadi menjelek-jelekan itu kampungan sekali," ujar Jamaludin, Selasa (3/12/2024).
Jamaludin menyebut, rencana Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri harus melalui kajian terlebih dahulu. Kajian itu ditempuh melalui proses politik di DPR RI mengingat kini Polri masih berada di bawah Presiden RI.
Artikel Terkait
Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2025, DPRD Turut Merelakan Sebagian Dana Pokir untuk Digunakan Peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro
DPRD Kota Semarang Dukung Rencana Kenaikan UMP 6,5 Persen Namun Pelaku UMKM Juga Harus Diperhatikan
Pesona Kota Malang Sambut Jamselinas 2024: Agenda Seru Menanti!
Berkat Kerja Keras Tim DLH dan Masyarakat dalam Kegiatan Padat Karya, Sungai Loji di Kota Pekalongan Perlahan-Lahan Bersih dari Eceng Gondok
Rivan A Purwantono: Tak Hanya Tol, Jalur Arteri Jadi Perhatian Khusus dalam Pengelolaan Mudik Nataru
Aneh, Juara Badminton Popda 2024 Tingkat Kota Pekalongan Tidak Bisa Ikut Bertanding di Popda Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun yang Sama
BRI Liga 1: PSIS Semarang Kembali ke Stadion Jatidiri, Siap Pertahankan Tren Positif
3 Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang, Terbaru Menteri HAM Ungkap Soal Siswa yang Tewas
Mengenal 4 Pemain Abroad Garuda Pertiwi Usai Timnas Indonesia Melaju ke Babak Final AFF Women’s 2024!
Prabowo Bertemu Para Pimpinan Perusahaan AS di Istana, Puji Kinerja Kabinet Merah Putih