PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 14:33 WIB
PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis
PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis

KONTENJATENG.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru-baru ini diluncurkan telah menarik perhatian luas, termasuk usulan pendanaan dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dinilai sebagai solusi potensial.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mengusulkan pemanfaatan dana ZIS untuk mendukung keberlanjutan program ini, dengan alasan bahwa sifat gotong royong masyarakat Indonesia adalah modal besar.

"Saya melihat bahwa DNA masyarakat Indonesia itu dermawan dan gotong royong. Jadi, mengapa kita tidak memanfaatkan potensi tersebut?" ujar Sultan dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI.

Baca Juga: Berusaha Tetap Perhatikan Kesehatan, Wartawan PWI Kota Pekalongan Melakukan Medical Check Up Bersama-Sama dalam Rangkaian Hari Pers Nasional 2025

Dalam usahanya, Sultan juga mencari dukungan internasional dan menyebut bahwa Jepang sudah mulai memberikan kontribusinya.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menekankan pentingnya kajian mendalam terkait pemanfaatan dana zakat agar sesuai dengan aturan asnaf dalam Islam.

“Zakat harus diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu sesuai aturan, seperti anak-anak miskin,” kata Gus Yahya. Ia menambahkan bahwa infak dan sedekah lebih fleksibel untuk mendukung program MBG.

Baca Juga: KA Sancaka Utara Kembali Beroperasi: Relasi Diperpanjang Hingga Cilacap

Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan kesediaannya untuk mendukung program MBG dengan catatan bahwa penerima manfaat harus termasuk dalam kategori mustahik.

“Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak miskin dalam program ini, tentu saja bisa. Namun, seleksi penerima manfaat harus dilakukan dengan hati-hati,” tegas Noor.

Baznas menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat sebagai tujuan utama penggunaan dana zakat, dan menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan dana setelah kajian mendalam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X