Biaya Haji 2025 Turun Lagi: Dukungan Arab Saudi Bantu Ringankan Beban

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 12:02 WIB
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025 (instagram.com/badan.penyelenggaraanhaji)
Menag Nasaruddin dan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dalam Pameran Haji 2025, Minggu 12 Januari 2025 (instagram.com/badan.penyelenggaraanhaji)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Indonesia sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengumumkan bahwa biaya haji yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp65 juta kini telah ditetapkan menjadi Rp55,5 juta.

"Ongkos naik haji yang turun sedang dihitung agar bisa diturunkan lagi," ungkap Budi Gunawan saat membuka Muktamar ke VI Partai Bulan Bintang di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Kolaborasi Apik Antar Juru Taktik Belanda? Begini Kata Gelandang Andalan Era STY

Pernyataan ini bagian dari program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan penurunan biaya haji dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Bipih tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp55,5 juta, sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.

Baca Juga: Kolaborasi Kemenag dan DMI Jateng, Perkuat Peran Masjid di Jawa Tengah

Penurunan BPIH tahun 2025 ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp4.000.027,21 per jemaah dibandingkan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp93.410.286,00. Hal ini berdampak langsung pada penurunan Bipih yang harus dibayar calon jemaah.

Selain itu, penggunaan nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan.

Tahun ini, rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah mencapai Rp33.978.508,01, turun dari Rp37.364.114,40. Penyesuaian ini turut meringankan beban biaya haji.

Meskipun Bipih sudah ditetapkan pada angka Rp55,5 juta, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah masih mengupayakan penurunan lebih lanjut agar biaya tersebut semakin terjangkau.

Baca Juga: Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Rumah Pompa untuk Antisipasi Banjir

Dalam upaya menurunkan biaya haji, pemerintah Indonesia juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Arab Saudi.

Budi Gunawan menyebutkan bahwa adanya area khusus untuk jemaah Indonesia di Arab Saudi dapat meningkatkan kapasitas penampungan jemaah, yang berpotensi menekan biaya lebih jauh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X