KONTENJATENG.COM - Raline Shah resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Pelantikan ini tidak hanya mempertimbangkan keahlian Raline, tetapi juga perannya sebagai pekerja seni dengan koneksi internasional dan perhatian khusus terhadap anak-anak.
“Jadi, Mbak Raline juga mewakili pekerja seni dan keterwakilan perempuan. Mbak Raline punya koneksi yang cukup baik dengan komunitas internasional dan perhatian yang luas kepada anak-anak,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Kronologi Penusukan Tragis Aktor Sandy Permana
Meutya menjelaskan bahwa salah satu alasan memilih Raline adalah untuk meringankan tugas menteri terkait edukasi digital.
“Kami berikan tugas untuk kemitraan global internasional dan edukasi digital, supaya menterinya tidak harus setiap hari keliling memberikan edukasi,” katanya.
Selain Raline, Menkomdigi juga melantik staf khusus lainnya, termasuk Aida Rezalina dan Rudi Sutanto, yang akan menangani bidang hubungan antar lembaga dan komunikasi strategis.
Cakupan Tugas Raline Shah
Raline Shah menyatakan bahwa tanggung jawabnya di Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup berbagai isu digital, termasuk judi online, pinjaman online ilegal, telekomunikasi, dan pendidikan digital masyarakat.
Baca Juga: Mengupas Strategi Kluivert: Dari LVG hingga Filosofi Johan Cruyff
“Komdigi ini besar ranahnya, mulai dari judi online, pinjol, internet, telekomunikasi, hubungan internasional, hingga edukasi digital masyarakat. Jadi saya merasa itu harus benar-benar spesifik,” jelas Raline.
Raline juga telah menyiapkan sejumlah program kerja, termasuk kemitraan dengan perusahaan swasta dan pemerintah asing, meski detail program masih menunggu persetujuan.
“Nanti akan kami bagikan setelah di-approve dan ada tanggalnya. Untuk sekarang, saya hanya ingin meminta dukungan,” katanya.
Pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus
Sebagai Staf Khusus, Raline Shah memperoleh hak keuangan setara dengan jabatan eselon I.b, menurut Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Gaji pokoknya berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Artikel Terkait
Walau Miliki Peralatan Terbaik dan Dokter Spesialis yang Terbilang Lengkap, RSUD Kesesi Miliki Tunggakan Utang Hingga Mencapai Rp1,8 Miliar pada 2024
Inovasi Layanan Imigrasi Semarang: Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi
Semarang Pionir Inovasi Lahan Salin untuk Ketahanan Pangan dan Energi
Rumah Berdinding Asbes dan Reyot Milik Mbah Suminah Dibongkar Total, Diganti Baru dan Seluruhnya Gratis, Lewat Program Bedah Rumah Kapolda Jateng
Kantor Imigrasi Pemalang Adakan Rapat Awal Tahun, Siap Tingkatkan Layanan di Tahun 2025
Paspor Simpatik: Kado Istimewa Imigrasi Pemalang untuk Masyarakat Pemalang
Imigrasi Berbakti: Bakti Sosial Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Wonosobo
Tanggapan Patrick Kluivert tentang Rumor Judi dan Pengaturan Skor
Mengupas Strategi Kluivert: Dari LVG hingga Filosofi Johan Cruyff
Kronologi Penusukan Tragis Aktor Sandy Permana