KONTENJATENG.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan mengeluarkan aturan baru untuk akses media sosial (medsos) yang ramah anak.
Pengumuman ini disampaikan dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada isu ini, menekankan pentingnya lingkungan digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.
Baca Juga: Viral Aplikasi Koin Jagat Bikin Heboh, Hadiah Uang Tunai Jadi Perbincangan Hangat
"Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa," ujar Meutya.
Menkomdigi juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR mengenai rencana pembentukan Undang-Undang (UU) terkait pembatasan usia dalam mengakses medsos.
Selain itu, peraturan tambahan akan dikeluarkan untuk membantu orang tua mengatur penggunaan medsos bagi anak-anak mereka.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka: Raih Kesempatan Studi dan Tunjangan Lengkap
"Kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih tetap, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," tegas Meutya.
Gagasan Prabowo tentang Medsos Anak
Prabowo Subianto memberikan instruksi agar aturan medsos yang ramah anak bisa segera diterapkan.
"Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan," kata Meutya.
Prabowo mendukung penuh perlindungan anak di ranah digital.
Sejumlah negara seperti Australia dan AS sudah menerapkan kebijakan serupa. Di Australia, usia minimum untuk membuat akun medsos adalah 16 tahun, mulai Desember 2025, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Sementara di AS, aturan Children's Online Privacy Protection Rule mewajibkan izin orang tua bagi anak di bawah 13 tahun untuk menggunakan medsos.
Artikel Terkait
Mengupas Strategi Kluivert: Dari LVG hingga Filosofi Johan Cruyff
Kronologi Penusukan Tragis Aktor Sandy Permana
Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Berikut Tugas dan Gaji Fantastisnya
Pemkot Semarang Rampungkan Pembangunan Rumah Pompa untuk Antisipasi Banjir
Kolaborasi Kemenag dan DMI Jateng, Perkuat Peran Masjid di Jawa Tengah
Kolaborasi Apik Antar Juru Taktik Belanda? Begini Kata Gelandang Andalan Era STY
Biaya Haji 2025 Turun Lagi: Dukungan Arab Saudi Bantu Ringankan Beban
Man City Imbang Lawan Brentford: Cedera dan Drama Rumah Tangga Guardiola
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka: Raih Kesempatan Studi dan Tunjangan Lengkap
Viral Aplikasi Koin Jagat Bikin Heboh, Hadiah Uang Tunai Jadi Perbincangan Hangat